AKSARA JABAR– Haji merupakan Rukun Islam yang ke-5. Ada enam rukun haji yang harus dikerjakaan saat melaksanakan ibadah haji.
Ibadah haji adalah ibadah yang tidak boleh dilakukan sembarangan. Ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh muslim yang sudah mampu secara materi maupun fisik.
Setiap muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga: Bacaan Talbiyah Arab untuk Haji dan Umrah beserta Arti Lengkap dengan Hukumnya
Oleh Karena itu biasanya akan diberikan pembekalan khusus sebelum pergi ke tanah suci.
Pembekalan tersebut biasanya didapatkan dalam manasik haji, yaitu peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukun haji.
Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syarat, wajib, dan rukun haji.
6 Rukun Haji
Berikut ini beberapa rukun haji yang harus diamalkan oleh jamaah haji saat pelaksaan ibadah ke Tanah Suci, antara lain:
1. Ihram