Cek Kapan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Cair dan Daftar Penerima Berdasarkan Data Menteri Keuangan

- 2 Juni 2022, 13:42 WIB
Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan akan cair
Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan akan cair /Antara/Sigid Kurniawan/

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 2 Juni 2022, Live Streaming Balika Vadhu Jam 14.30 WIB

Baca Juga: 20 Tips Jitu Menjawab Soal Ujian Semester yang Jarang Diketahui Kebanyak Orang, Nomor 18 Sering Diabaikan

Baca Juga: Gareth Bale Pamit dari Real Madrid, 4 Klub Ini Bisa Jadi Tempat Berlabuh, Tottenham hingga Newcastle

Rencananya, gaji ke-13 akan disalurkan menjelang tahun ajaran baru yakni pada bulan juli mendatang. Hal tersebut dijelaskan oleh Sri Mulyani pada konferensi pers virtual tentang kebijakan THR dan gaji ke-13 di kanal youtube resmi kemenkeu.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, berikut daftar penerima gaji ke-13:

Baca Juga: ITZY Mengumumkan Comeback dan World Tour 'CHECKMATE', Midzy Ayo Bersiap!!

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Pejabat Negara

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah