Untuk besaran bansos PKH sendiri berbeda-beda dan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun Anak usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
Baca Juga: MP3JUICE- Free Download MP3 Terbaru, Unduh Lagu MP3 dari YouTube ke MP3 Gratis Tanpa Aplikasi
Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun
Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun
Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun
Baca Juga: Aturan PNS 2022 dan Kebijakan Terbaru, Bolos Kerja Tanpa Alasan PNS Terancam Dipecat
Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
Sementara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.