Gaji PNS dan Tunjangan Terbaru 2022 Diluar Gaji Pokok, Ada Tukin dan Tunjab, Lihat Disini !

- 7 Januari 2022, 18:07 WIB
Gaji PNS dan Tunjangan Terbaru 2022
Gaji PNS dan Tunjangan Terbaru 2022 /Instagram.com/ @bkngoidofficial

Adapun bagi suami istri yang sama- sama berprofesi sebagai PNS akan dipilih salah satunya. Mengacu kepada gaji paling tinggi diantara keduanya.


3. Tunjangan anak

Sementara tunjangan untuk anak diberikan sebesar 2 persen dari Gaji Pokok. Hal itu berlaku maksimal tiga orang anak.

Aturan yabg mengatur masih sama di PP Nomor 7 Tahun 1977.

4. Tunjangan makan

Tunjangan makan PNS diatut dalam Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.


5. Tunjangan jabatan

Adapun tunjangan Jabatan hanya akan diterima PNS yang menempati posisi struktural tertentu yaitu untuk PNS yang menempati jenjang Eselon.

Hal itu diatur dalam Perpres No 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.


6. SPPD

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah