Pangkat Golongan PNS 2022 Terbaru Lengkap dengan Gaji dan Tunjangan

- 6 Januari 2022, 23:00 WIB
Pangkat golongan PNS 2022 terbaru berpengaruh terhadap kisaran gaji PNS yang akan diterima setiap bulannya dengan tunjangan.
Pangkat golongan PNS 2022 terbaru berpengaruh terhadap kisaran gaji PNS yang akan diterima setiap bulannya dengan tunjangan. /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

Pangkat PNS I d adalah Juru Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp1.851.800-2.686.500

Baca Juga: Yuk Tengok, Ini Total Besaran Gaji PNS 2021 untuk Berbagai Golongan

2. PNS golongan II dibagi ke dalam empat ruang kerja yaitu II a, II b, II c, dan II d.

Pangkat PNS II a adalah Pengatur Muda dengan kisaran gaji Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Pangkat PNS II b adalah Pengatur Muda Tingkat 1dengan kisaran gaji Rp2.208.400 - Rp3.516.000

Pangkat PNS II c adalah Pengatur dengan kisaran gaji Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Pangkat PNS II d adalah Pengatur Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp2.399.200-Rp3.820.000

Baca Juga: Update Daftar Besaran Gaji Pokok PNS Golongan 1

3. PNS golongan III dibagi ke dalam empat ruang kerja yaitu III a, III b, III c, dan III d. 

Pangkat PNS III a adalah Penata Muda dengan kisaran gaji Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x