AKSARA JABAR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah ditutup pada 26 Juli 2021.
Namun meski demikian, masih banyak yang mencari tahu total besaran gaji pokok seorang PNS.
Tak dipungkiri besaran total gaji yang diterima seorang PNS menjadi pendorong ramainya para pelamar CPNS 2021.
Baca Juga: Update Daftar Besaran Gaji Pokok PNS Golongan 1
Selain gaji yang menjadi sebab, tunjangan pun turut menjadi pendorong banyak orang tertarik menjadi PNS.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut ini adalah rincian gaji yang diterima PNS dari berbagai golongan.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 27 Juli 2021: Alya dan Kevin Tahu Alasan Nana Dipenjara
Golongan I (lulusan SD dan SMP)