Butuh Kesejahteraan Malah Dikasih Markas Tentara, Mahasiswa Tambrauw Tolak Pendirian Kodim TNI

- 15 Desember 2020, 12:46 WIB
Peresmian TNI Kodim Tambrauw
Peresmian TNI Kodim Tambrauw /Aksara Jabar/

AKSARAJABAR- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai (FIMTCD) menolak TNI AD membentuk Kodim 1810 di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Sebab, warga butuhnya sejahtera, layanan kesehatan, rasa aman, dan bukannya markas tentara yang bersenjata.

Selain tidak adanya izin dari 4 suku asli tentang penggunaan tanah ulayat, Aktivis Mahasiswa Tambrauw itu mengklaim masyarakat Kabupaten Tambrauw masih trauma akan militerisasi yang banyak menimbulkan kekerasan terhadap Orang Asli Papua (OAP), yang berlangsung sejak Orde Baru hingga hari ini, dan orang Papua banyak diintimidasi oleh keberadaan TNI.

''Kami tolak pembangunan Kodim 1810 di Tambrauw, yang telah diresmikan pada hari Senin 14 Desember 2020 di Makorem 181 PVT/Kota Sorong, dan mendesak Pihak TNI : Panglima TNI di Jakarta, Pangdam 18 Kasuari Papua Barat di Manokwari, Dandrem 181 PVT di Sorong agar membatalkan pembentukan Kodim 1810 Tambrauw,'' kata forum kepada Aksara Jabar, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Marak Pelanggaran HAM, Ada Ancaman Separatis, PKS Usul Kementerian Khusus Urusi Wilayah Papua

FIMTCD menjelaskan, sejak Kodim Persiapan Tambrauw berada di Tambrauw serta pembangunan koramil-koramil baru di Beberapa Distrik seperti Kwoor, Fef, Miyah, Yembun dan Azes, telah terjadi kekerasan terhadap masyarakat Tambrauw, diantaranya Kekerasan terhadap Alex Yapen pada 12 Juli 2020, Kekerasan Ferbal (intimidasi) kepada tiga warga Werbes : Maklon Yebo, Selwanus Yeblo dan Abraham Yekwam pada 25 Juli 2020 di Werbes.

Juga keresan terhadap 4 warga Kosyefo : Neles Yenjau, Karlos Yeror, Harun Yewen dan Piter Yenggren di Kwor pada 28 Juli 2020, Kekersan terhadap 2 warga Distrik Kasi : Soleman Kasi dan Henky Mandacan pada 29 Juli 2020 di Distrik Kasi dan kasus terbarunya yaitu kekerasan TNI terhadap 4 warga Syubun : Timo Yekwam, Markus Yekwam, Albertus Yekwam dan Wilem Yekwam pada 06 Desember 2020 di Distrik Syubun.

''Masyarkat Tambrauw saat ini lebih membutuhkan pembangunan kesejahteran dari pada pembangunan Kodim. Pembangunan Kodim dan Penambahan personil yang banyak melahirkan peningkatan kekerasan terhadap warga Tambrauw, sebagaimana fakta kasus-kasus kekerasan TNI di daerah-daerah lain di Papua, seperti di Nduna, Intan Jaya, Timika, Yahokimo, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, dan Kabupaten lainnya,'' ujarnya.

Forum juga meminta agar organisasi gereja di Papua lebih berpihak pada masyarakat. Sehingga dukungan pastur dan komunitas Katolik-Kristen sangat dibutuhkan masyarakat Tambrauw agar bisa hidup dengan tenang, bebas dari intimidasi militer.

''Kami mendorong Lembaga-Lembaga Gereja : Sinode GKI di Papua, Gereja Katolik Keuskupan Sorong Manokwari, Gereja KINGMI Papua, Gereja BAPTIS Papua, GIDI Papua, Persekutuan Gereja-Gerja Papua (PGGP), dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), untuk mendesak Pihak TNI dan Pemerintah untuk membatalkan pembentukan Kodim 1810 Tambrauw,'' pungkasnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x