Kebijakan Mensos Risma saat PPKM Darurat, Bansos BST 300 Ribu Dapat Bonus 10kg Beras

- 9 Juli 2021, 11:46 WIB
Kebijakan Mensos  Risma saat PPKM Darurat, Bansos BST 300 Ribu Dapat Bonus 10kg Beras
Kebijakan Mensos Risma saat PPKM Darurat, Bansos BST 300 Ribu Dapat Bonus 10kg Beras /Dok. Kemensos RI

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BST Rp 300 dan bonus beras 10kg harus terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Jika belum, maka dapat melakukan pendaftaran ke RT/RW setempat. Berikut langkahnya:

1. Siapkan fotocopy KTP sebagai identitas pendaftaran.
2. Hubungi dan datangi petugas RT/RW setempat yang ada di daerah.
3. Petugas RT/RW setempat akan menindaklanjuti dengan memberikannya kepada kepala Desa dan mendaftarkannya.
4. Jika peserta pendaftaran memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BST maka peserta dapat melihat hasilnya di laman resmi Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Penerima BST Rp 300 ribu

Berikut ini adalah cara mengecek penerima bansos BST dari Kemensos hanya dengan menggunakan KTP

1. Buka laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP

4. Masukkan 4 karakter kode captcha yang tertera. Jika tidak jelas huruf kode atau ada masalah bisa klik icon untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu klik tombol CARI

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah