AKSARA JABAR – PT Pembangkit Listrik Negara (Persero) atau PLN bagikan diskon token listrik kuartal III periode Juli hingga September 2021.
Sejak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada awal bulan Juli 2021, pemerintah gelontorkan bantuan kepada masyarakat.
Selain bansos dari Kemensos, ada pula stimulus listrik kuartal III dari PLN dan Kementerian ESDM dengan memberikan diskon listrik hingga 50 persen untuk membantu masyarakat selama PPKM ini berlangsung.
Adapun diskon dan subsidi listrik yang diberikan besarannya akan sama seperti besaran subsidi listrik PLN pada tahun 2020 di kuartal II.
Disampaikan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Juli 2021 bahwa perpanjangan diskon listrik pada kuartal III 2021 ini akan menambah biaya sebesar Rp 2,33 triliun.
Rincian dana tersebut meliputi Rp 1,91 triliun untuk tambahan dana diskon listrik dan Rp 0,42 triliun untuk bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen. Sehingga untuk total keseluruhan anggaran stimulun listrik mencapai Rp 9,27 triliun.
Kategori Besaran Subsidi