Mengenal Perbedaan Golongan Guru PPPK dan Guru PNS 2022

15 Januari 2022, 09:44 WIB
Perbedaan golongnan guru PPPK dan guru PNS 2022. /Instagram @cpns.update/

AKSARA JABAR - Untuk mengenal perbedaan golongan guru PPPK dan guru PNS 2022 bisa disimak isi di dalam artikel ini.

Ada perbedaan golongan di antara guru PPPK dan guru PNS 2022 yang nantinya akan menjadi acuan dalam penerimaan gaji dan tunjangan.

Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK. 

Baca Juga: Live Streaming SCTV Hari Ini 15 Januari 2022: Dewi Rindu, Love Story, BHSI, Liga Inggris Aston Villa vs MU

Dalam aturan tersebut PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU tersebut. 

Secara sederhana, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. 

Jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan. 

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini 15 Januari 2022: Love Story The Series, Dewi Rindu, Live Liga Inggris Aston Villa vs MU

Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Sementara berdasarkan UU tersebut, PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Artinya, perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS merupakan pegawai tetap di instansi pemerintah sementara PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan dengan jangka waktu yang ditetapkan. 

Baca Juga: Live Streaming ANTV GOPI dan BALIKA VADHU Pada Jadwal ANTV Hari Ini 15 Januari 2022: Silsila, TMTM

Selain itu, ada pula perbedaan golongan antara guru PNS dan guru PPPK.

Jika di PNS kita mengenal jenjang golongan, di antaranya golongan 1 yaitu Ia, Ib, Ic, Id.

Golongan 2 yaitu IIa, IIb, IIc, IId. Sedangkan golongan 3 yaitu IIIa, IIIb, IIIc, IIId.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Hari Ini 15 Januari 2022: Ikatan Cinta, Ikatan Cinta Atta Aurel, Amanah Wali 5

Adapun untuk golongan 4 yaitu IV.a, IV.b, IV.c, IV.d.

Untuk golongan guru PNS rata-rata berada pada jenjang IIIa karena rata-rata S1 menggunakan ijazah S1 itu dimulai dari golongan IIIa. Jika S2 dan dosen itu mulai dari IIIb.

Lain halnya dengan guru PPPK jenjang golongannya dimulai dari I, II, III, IV, V, VI, VII, VII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 15 Januari 2022: Hotel Transylvania, Ikatan Cinta Atta Aurel, Ikatan Cinta

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Manchester City vs Chelsea di Pekan 22 Premier League Sabtu 15 Januari 2022

Untuk golongan guru PPPK rata-rata lulusan S1 berada pada golongan IX.

Perbedaan golongan ini yaitu supaya lebih memudahkan untuk membedakan mana ASN PPPK dan ASN PNS.

Itulah perbedaan golongan guru PPPK dan guru PNS yang bisa disajikan berdasarkan kutipan dari berbagai sumber.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler