Mendag Minta Polri Segera Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan

- 21 Maret 2022, 20:16 WIB
Menteri Perdagangan bersama Kapolri memantau stok dan dsitribusi minyak goreng.
Menteri Perdagangan bersama Kapolri memantau stok dan dsitribusi minyak goreng. /PMJ News/

Baca Juga: Waspada Penyakit Ginjal, Kenali Ciri dan Cara Pencegahan

Menurut Lutfi, terdapat dua alasan hal tersebut terjadi, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Baca Juga: Polresta Bandung Pastikan Aksi Dukun Cabul Tak Sampai Lakukan Persetubuhan Terhadap Dua Remaja di Bawah Umur

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x