Mendag Minta Polri Segera Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan

- 21 Maret 2022, 20:16 WIB
Menteri Perdagangan bersama Kapolri memantau stok dan dsitribusi minyak goreng.
Menteri Perdagangan bersama Kapolri memantau stok dan dsitribusi minyak goreng. /PMJ News/

AKSARA JABAR - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Polri akan segera mengumumkan otak pelaku mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan," ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI. Senin (21/3/2022).

Dia sangat berharap Polri untuk segera mengumumkan para tesangkanya.

Baca Juga: Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam, Tersangka Terancam Bui 10 Tahun

"Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," imbuhnya.

Lutfi mengklaim kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal Acara RCTI Hari Ini 21 Maret 2022

"Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujarnya.

Namun sebut dia, kelangkaan minyak goreng justru terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Waspada Penyakit Ginjal, Kenali Ciri dan Cara Pencegahan

Menurut Lutfi, terdapat dua alasan hal tersebut terjadi, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Baca Juga: Polresta Bandung Pastikan Aksi Dukun Cabul Tak Sampai Lakukan Persetubuhan Terhadap Dua Remaja di Bawah Umur

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x