Segini Rincian Biaya dan Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan

- 25 Oktober 2023, 08:41 WIB
 Ilustrasi Perpanjangan Pajak STNK
Ilustrasi Perpanjangan Pajak STNK /Foto : Antara

3. Siapkan uang tunai

Beberapa kantor Samsat memang menyediakan pembayaran non-tunai, seperti transfer atau pembayaran debit, tapi kebanyakan kantor Samsat belum menerima pembayaran non-tunai. Maka dari itu, untuk berjaga-jaga, memang sebaiknya membawa uang tunai.

Biasanya, setiap kantor Samsat di Indonesia sudah menyediakan fasilitas ATM Center. Tapi kemungkinan hanya ada ATM dari bank-bank tertentu saja, tidak semua ATM tersedia di kantor Samsat. Jadi, kami sarankan untuk membawa uang tunai.

4. Datang lebih awal

Sudah bukan rahasia lagi kalau kantor Samsat memang selalu ramai, entah itu untuk keperluan perpanjangan STNK atau hal lainnya. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk datang lebih awal agar tidak terlalu lama mengantri.

Nah, setelah kamu melakukan semua tips di atas, sekarang saatnya bagaimana cara membayar pajak 5 tahunan sekaligus mengganti plat nomor kendaraan. Untuk melakukannya sangat mudah, silakan ikuti langkah-langkah ini:

  1. Pertama, masuk ke kantor Samsat dan hampiri loket terdekat untuk mengisi Formulir Perpanjangan STNK. Isi formulir dengan benar.
  2. Setelah mengisi formulir, kini Anda hanya perlu memasukkan formulir dan persyaratan STNK yang sudah disiapkan ke Loket Pendaftaran.
  3. Jika formulirnya sesuai dengan data yang ada maka petugas pun akan segera memanggil nama kamu untuk kemudian menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar. Ini bisa disebut dengan Notice.
  4. Lalu, bayarlah pajak sesuai nominal yang ada di lembar besaran pajak. Untuk membayarnya, bisa menuju ke Loket Pembayaran.
  5. Jika sudah membayar, silakan menunggu panggilan lagi untuk penerbitan STNK (Pengesahan) dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) di Loket Pengurusan STNK dan SKPB Baru.
  6. 6. Tidak butuh waktu lama, nama kamu akan segera dipanggil dan kamu bisa langsung mendapatkan STNK dan SKPD baru.
  7. Urutan diatas jika Anda membayar pajak tahunan, untuk pajak 5 tahunan maka langkah pertama yang harus dilakukan langsung menuju lokasi cek fisik kendaraan. Kemudian diikuti oleh tahapan seperti diatas.
  8. Setelah semua tahapan dilakukan maka selanjutnya menuju lokasi pembuatan plat nomor baru, Anda cukup menunggu hingga dipanggil oleh petugas.

 

Biaya Pajak Kendaraan Lima Tahunan

Pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pembayaran pajak, dikenal juga dengan istilah perpanjangan STNK. Meski STNK menjadi bukti legalitas kepemilikan kendaraan, masa berlakunya terbatas. Oleh karena itu, perpanjangan menjadi keharusan, baik tahunan maupun lima tahunan. Tanpa perpanjangan STNK, pemilik kendaraan berpotensi mendapat sanksi.

Tujuan Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

Perpanjangan lima tahunan bertujuan untuk memeriksa integritas kendaraan, termasuk kerangka dan data kendaraan, untuk memastikan kendaraan tidak ilegal atau hasil pencurian. Pemeriksaan ini meliputi penggantian plat nomor, validasi PKB, serta cek fisik kendaraan.

Rincian Biaya Pajak 5 Tahunan:

  • SWDKLLJ : Rp 70.000
  • Penerbitan STNK : Rp 100.000
  • Penerbitan TNKB : Rp 60.000
  • PKB : Variatif tergantung jenis kendaraan.

Perlu diperhatikan bahwa tarif dapat berubah dan akan diumumkan pemerintah. Biaya PKB juga beragam, tergantung jenis, tahun, dan spesifikasi mesin kendaraan. Penerbitan BPKB Baru atau penggantian kepemilikan BPKB memiliki biaya tambahan sekitar Rp 225.000.

Kesimpulan:

Memahami prosedur dan biaya yang terlibat dalam perpanjangan STNK lima tahunan membantu Anda menghindari penggunaan jasa calo. Untuk memudahkan proses, platform seperti Seva.id menawarkan layanan pembiayaan mobil dengan persetujuan instan. Jadi, pastikan Anda mendekati perpanjangan STNK Anda dengan informasi dan persiapan yang tepat.***

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x