AKSARA JABAR- Pemerintah telah mencarikan dan PIP pada bulan Maret 2022 mencapai 2,7 Juta siswa seperti yang tertera dalam laman resmi pip.kemendikbud.
PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang dirilis pemerintah untuk membantu keluarga miskin agar mendapatkan pendidikan yang layak.
Salah satu syarat penerima bantuan dana PIP siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).
Baca Juga: Gaji PNS Kemendikbud Terbaru, Golongan IV Besarannya Fantastis, Cek Nominalnya!
Kemudian siswa juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar yang terdaftar di Dinas Pendidikan setempat.
Bagu anda yang sudah mengajukam, silahkan cek penerima bantuan dana PIP.
Cara Cek Penerima Data PIP
1. Kunjungi situs pip.kemedikbud.go.id
2. Masukan Nomor Induk Siswan Nasional (NISN)
3. Isikan tanggal lahir