AKSARA JABAR - Pendaftaran PPG Kemendikbud tahun 2022 segera dibuka. Ada data yang harus disiapkan dimutakhirkan.
Berikut dijelaskan cara melakukan pemutakhiran data sebelum melakukan pendafatran PPG Kemendikbud tahun 2022.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Baca Juga: Persib Bandung vs Borneo FC: Jadwal dan Live Streaming di TV Online Indosiar Selasa 18 Januari 2022
Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.
PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang sudah tidak berlaku mulai tahun 2005.
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.