Sebelum melakukan registrasi, pastikan NIK yang terdiri dari 16 digit dan sudah terdaftar di Dukcapil.
Selain itu, pastikan juga Nomor KK yang terdiri 16 digit harus sudah terdaftar di Dukcapil.
Jika pelanggan belum memilki KTP elektronik, registrasi kartu Telkomsel dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK.
Baca Juga: PNS 2022 Dapat Gaji 13 dan 14, THR Serta Gaji Pokok Lengkap Tunjangan Terbaru, Cek Rinciannya!
Cara registrasi kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel dapat melalui SMS atau kunjungi situs resmi Telkomsel. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel:
Cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS:
Ketik: REG (spasi) NIK#Nomor KK#
Setelah itu, kirim ke 4444
Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel lewat SMS:
Ketik: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#
Setelah itu, kirim ke 4444
Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401127#