Link Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Brebes, Perhatikan Cara Daftar Berikut agar Lolos

29 Oktober 2020, 14:04 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Brebes /tangkapan layar/


AKSARAJABAR- Pemerintah memperpanjang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM hingga akhir November 2020. Untuk Kabupaten Brebes, Link Pendaftaranya sebagai berikut.

BLT UMKM ini besarannya Rp2,4 juta. Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha. Perhatikan cara daftar BLT UMKM agar lolos.

Cara Daftar BLT UMKM Kabupaten Brebes sangat mudah.

Baca Juga: Andre Taulany Berduka, Ayah Mertua Meninggal, Judika Ucapkan Belasungkawa

Salah satunya adalah syarat yang berhak menerima bantuan ini.

Berikut syaratnya :

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

3. Memiliki Usaha Mikro Kecil

4. Bukan termasuk ASN(Aparatur Sipil Negara), pegawai BUMN atau BUMD, TNI bahkan Polri

5. Tidak dalam masa pembiayaan atau kredit dari perbankan dana KUR.

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi para pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda.

Untuk Kabupaten Brerbes Link Pendaftaran bisa diaksea disini


https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeK0d5TvA7Hurg7H2RnB_ohZ0dPTv5bbzNK6s3yThOdJvIRZA/viewform

Berikut langkah- langkah yang harus diperhatikan ketika mendaftar


1.Terkait Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 Pendaftaran Banpres BPUM hanya melalui LINK / TIDAK MENERIMA pengumpulan (pendaftaran) berkas ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes.

2. Pengisian / Pendaftaran melalui link Cukup 1 kali saja, pendaftaran berkali-kali dengan NAMA dan NIK yang sama akan menyebabkan dobel NIK, isi berkali-kali akan dianggap GUGUR. ***

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler