Segini Rincian Biaya dan Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan

25 Oktober 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi Perpanjangan Pajak STNK /Foto : Antara

AKSARA JABAR- Setiap pemilik kendaraan bermotor baik itu mobil atau motor tentu diwajibkan membayar pajak, atau sering dikenal perpanjangan STNK. Di Dalam lembaran STNK terdapat informasi terkait dengan kendaraan yang dimiliki dan pemilik kendaraan.

Semua informasi tersebut bersifat sangat penting. Namun, kepemilikan STNK ini tidak untuk selamanya, artinya setiap pemilik harus melakukan perpanjangan. Ada dua tipe perpanjangan STNK, yang pertama diperpanjang setiap setahun sekali dan yang kedua memperpanjang STNK setiap 5 tahun sekali.

Jika tidak memiliki STNK atau masa berlaku STNK sudah habis, maka dipastikan akan dikenakan sanksi. Agar tidak terkena sanksi, Anda harus membayar pajak setiap tahun dan 5 tahun sekali ganti plat nomor dan lembaran STNK baru.

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung, Online dan Offline

Sedangkan untuk perpanjang STNK 5 tahunan bertujuan untuk memeriksa rangka dan data kendaraan yang digunakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan atau kendaraan illegal.

Biasanya, dalam perpanjangan STNK 5 tahunan akan dicek secara menyeluruh, mulai dari ganti plat nomor, lembaran pengesahan PKB, hingga cek fisik untuk rangka dan nomor mesin kendaraan.

Sebelum mengetahui biaya pajak 5 tahunan dan cara perpanjang STNK, maka ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan, diantaranya adalah:

1. Siapkan dokumen dan syaratnya dengan lengkap

Sebelum berangkat ke Samsat untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, sebaiknya kamu siapkan dulu beberapa persyaratannya terlebih dahulu, yakni:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB dan fotokopi BPKB

Jika BPKB dijadikan jaminan ke bank maka kamu harus membawa surat bukti pengagunan BPKB yang sudah bermaterai dari kreditur. Untuk hal ini bisa langsung konsultasikan atau tanyakan ke pihak bank. Jika STNK diblokir maka kamu harus meminta surat keterangan buka blokir.

Baca Juga: Badan Tidak Ideal? Ini Dia 5 Tips Ampuh Turunkan Berat Badan Dengan Cara Mudah

2. Melakukan pemeriksaan kendaraan

Setelah memenuhi syarat serta dokumen tadi, kini saatnya melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Tidak sulit untuk mendapatkan hasil tes ini karena Anda hanya perlu membawa kendaraan ke kantor Samsat. Kemudian, lakukan cek fisik kendaraan dan nanti akan diberikan formulir cek fisik.

3. Siapkan uang tunai

Beberapa kantor Samsat memang menyediakan pembayaran non-tunai, seperti transfer atau pembayaran debit, tapi kebanyakan kantor Samsat belum menerima pembayaran non-tunai. Maka dari itu, untuk berjaga-jaga, memang sebaiknya membawa uang tunai.

Biasanya, setiap kantor Samsat di Indonesia sudah menyediakan fasilitas ATM Center. Tapi kemungkinan hanya ada ATM dari bank-bank tertentu saja, tidak semua ATM tersedia di kantor Samsat. Jadi, kami sarankan untuk membawa uang tunai.

4. Datang lebih awal

Sudah bukan rahasia lagi kalau kantor Samsat memang selalu ramai, entah itu untuk keperluan perpanjangan STNK atau hal lainnya. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk datang lebih awal agar tidak terlalu lama mengantri.

Nah, setelah kamu melakukan semua tips di atas, sekarang saatnya bagaimana cara membayar pajak 5 tahunan sekaligus mengganti plat nomor kendaraan. Untuk melakukannya sangat mudah, silakan ikuti langkah-langkah ini:

  1. Pertama, masuk ke kantor Samsat dan hampiri loket terdekat untuk mengisi Formulir Perpanjangan STNK. Isi formulir dengan benar.
  2. Setelah mengisi formulir, kini Anda hanya perlu memasukkan formulir dan persyaratan STNK yang sudah disiapkan ke Loket Pendaftaran.
  3. Jika formulirnya sesuai dengan data yang ada maka petugas pun akan segera memanggil nama kamu untuk kemudian menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar. Ini bisa disebut dengan Notice.
  4. Lalu, bayarlah pajak sesuai nominal yang ada di lembar besaran pajak. Untuk membayarnya, bisa menuju ke Loket Pembayaran.
  5. Jika sudah membayar, silakan menunggu panggilan lagi untuk penerbitan STNK (Pengesahan) dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) di Loket Pengurusan STNK dan SKPB Baru.
  6. 6. Tidak butuh waktu lama, nama kamu akan segera dipanggil dan kamu bisa langsung mendapatkan STNK dan SKPD baru.
  7. Urutan diatas jika Anda membayar pajak tahunan, untuk pajak 5 tahunan maka langkah pertama yang harus dilakukan langsung menuju lokasi cek fisik kendaraan. Kemudian diikuti oleh tahapan seperti diatas.
  8. Setelah semua tahapan dilakukan maka selanjutnya menuju lokasi pembuatan plat nomor baru, Anda cukup menunggu hingga dipanggil oleh petugas.

 

Biaya Pajak Kendaraan Lima Tahunan

Pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pembayaran pajak, dikenal juga dengan istilah perpanjangan STNK. Meski STNK menjadi bukti legalitas kepemilikan kendaraan, masa berlakunya terbatas. Oleh karena itu, perpanjangan menjadi keharusan, baik tahunan maupun lima tahunan. Tanpa perpanjangan STNK, pemilik kendaraan berpotensi mendapat sanksi.

Tujuan Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

Perpanjangan lima tahunan bertujuan untuk memeriksa integritas kendaraan, termasuk kerangka dan data kendaraan, untuk memastikan kendaraan tidak ilegal atau hasil pencurian. Pemeriksaan ini meliputi penggantian plat nomor, validasi PKB, serta cek fisik kendaraan.

Rincian Biaya Pajak 5 Tahunan:

  • SWDKLLJ : Rp 70.000
  • Penerbitan STNK : Rp 100.000
  • Penerbitan TNKB : Rp 60.000
  • PKB : Variatif tergantung jenis kendaraan.

Perlu diperhatikan bahwa tarif dapat berubah dan akan diumumkan pemerintah. Biaya PKB juga beragam, tergantung jenis, tahun, dan spesifikasi mesin kendaraan. Penerbitan BPKB Baru atau penggantian kepemilikan BPKB memiliki biaya tambahan sekitar Rp 225.000.

Kesimpulan:

Memahami prosedur dan biaya yang terlibat dalam perpanjangan STNK lima tahunan membantu Anda menghindari penggunaan jasa calo. Untuk memudahkan proses, platform seperti Seva.id menawarkan layanan pembiayaan mobil dengan persetujuan instan. Jadi, pastikan Anda mendekati perpanjangan STNK Anda dengan informasi dan persiapan yang tepat.***

 

 

 

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler