Kekhawatiran Pegiat Budaya Subang di Era Industrialisasi, Tak Ada Perda dan Dewan Kebudayaan

- 2 Maret 2023, 12:07 WIB
Ilustarsi: Penari sedang menampilkan tarian Jaipong.
Ilustarsi: Penari sedang menampilkan tarian Jaipong. /Antara/Ali Khumaini/

AKSARA JABAR-Sejumlah pegiat budaya di Kabupaten Subang mengkhawatirkan arus industrialisasi akan berdampak bagi keberlangsungan para pegiat budaya di Kota Nanas tersebut.

Saat ini banyak perusahaan- perusahaan yang akan didirikan Kabupaten Subang . Apalagi dengan Subang ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten yang masuk di dalam daftar Kawasan Rebana.

Dalam project tersebut, salah satunya akan dibangung Kota Patimban, dan membuka investasi- invetasi untuk kawasan perindustrian. Hal itu tertuang dalam Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga: Banjir Ciasem Subang, Lebih dari 2 Ribu Rumah Terendam, Ketinggian Air Capai 1 Meter, 1 Warga Meninggal Dunia

Pegiat Budaya Subang Yayan Suryanata yang akrab disapa Atep mengatakan sebagai pelaku budaya dirinya tak menampik dengan keberadaan industrialisasi. Menurutnya hal itu adalah sebuah keniscayaan.

Namun, dirinya mengkawatirkan jika arus industrialisasi terus berjalan sementara pegiat budaya tidak memiliki payung hukum yang jelas di tingkat Kabupaten akan menjadi sebuah ancaman.

"Subang sampai saat ini belum memiliki Perda Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan,"kata mantan pelatih Teater Lorong SMAN 1 Subang tersebut, Senin 1 Maret 2023.

Problema Pegiat Budaya anatara Ancaman dan Aksi

Menurut Atep, ancaman industrialisai bagi para pegiat Kebudayaan sebetulnya sudah menjadi sebuah kesadaran. Namun di waktu yang bersamaan mereka asik dengan karya sendiri.

"Itu Problemnya,"katanya.

"Mereka menyadari adanya industrialisasi akan mengancam, karena banyak pendatang. Tetapi juga asik sendiri, asik berkarya. Inget jarang nu nagnggap kakara heuuh euy,"jelasnya.

Menurutnya, payung hukum soal kebudayaan harus segera dibuat. Karena di masyarakat banyak sekali persoalan- persoalan kebudayaan yang membutuhkan payung hukum.

Kebudayaan itu, kata Atep harus memiliki ekosistem yang bagus. Dimana ada sebuah lingkungan dan para pendukung kebudayaan memiliki akses dan orang sekitarnya mendapat imbasnya.

Minta Pemkab bentuk Perda Kebudayaan

Founder Subang Nyeni Asep Kusmana mengatakan hingaa sampai saat ini, Kabupaten Subang belum memliki data yang akurat mengenai budaya.

"Padahal untuk proses pengembangan Produk karya Budaya yang na ntinya memiliki daya guna sebagai identitas dan penguatan karakter masyarakat Subang dibutuhkan kerja yang sangat komplek," kata Asep.

Asep menambahkan pemerintah dalam hal ini Pemkab Subang harus segera mengambil langkah yang serius.

"Inilah yang kemudian sudah selayaknya para pemangku kebijakan mengambil peran lebih serius untuk pemajuan kebudayaan Subang ya salah satunya dengan segera membuat Perda Kebudayaan Subang,"ungkapnya.***

 

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x