AKSARA JABAR - Lee Men Ho serta agensinya buka suara terkait tuduhan penggelapan pajak yang diterima.
Pada 2 Februari 2023 lalu, Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan investigasi pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Min Ho dan agensinya MYM Entertainment pada bulan September 2020 dan mengenakan denda ratusan juta won (ratusan juta) dolar) sebagaimana dikutip dari Soompi pada Kamis, 2 Maret 2023.
Menanggapi laporan tersebut, pihak MYM Entertainment merilis pernyataan yang membantah mengenai tuduhan penggelapan pajak itu.
"Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami," tulis MYM.
Pihak agensi menegaskan baik MYM dan Lee Min Ho telah melakukan pembayaran pajak dengan patuh.
"Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan," jelasnya.***