Mudik Gratis 2023 Kereta Api dari Kemenhub Dibuka 1 Maret 2023, Syarat Daftar: KTP, KK, SIM C, Cek Lengkapnya!

- 2 Maret 2023, 11:33 WIB
Mudik gratis pada Lebaran 2023 melalui program Motis dari Kemenhub mulai 1 Maret. Ini jadwal dan cara daftar mudik gratis kereta api.
Mudik gratis pada Lebaran 2023 melalui program Motis dari Kemenhub mulai 1 Maret. Ini jadwal dan cara daftar mudik gratis kereta api. /Dok. Humas KAI/

AKSARA JABAR - Program mudik gratis Kemenhub tahun 2023 akan diluncurkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dengan mengikuti program ini, Anda dapat menghemat pengeluaran untuk pulang kampung. Berikut jadwal mudik gratis Kemenhub 2023.

Sebelum Hari Raya, sejumlah instansi pemerintah dan swasta biasanya membagikan tiket bus, kereta, dan pesawat kepada para pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman. Pemberian tiket ini ditujukan untuk berbagai kalangan, termasuk warga kurang mampu atau pekerja informal yang memiliki keterbatasan keuangan.

Menjelang Idul Fitri 2023, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan kembali meluncurkan program mudik gratis. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua selama masa mudik.

Baca Juga: Info Mudik Gratis 2023 Kereta Api Jakarta, Gratis Angkut Motor: Tanggal Pendaftaran, Cara dan Syarat Daftar

Program Motor Gratis (Motis) Kemenhub

Agar mudik Lebaran tahun 2023 dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan terkendali, Kemenhub beserta para pihak terkait telah melakukan beberapa langkah strategis sejak awal tahun 2023.

DJKA yang merupakan bagian dari Kemenhub, akan meluncurkan kembali program Motor Gratis (Motis) pada bulan April mendatang untuk mudik Lebaran 2023. Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan kendaraan roda dua selama masa mudik Hari Raya Idul Fitri.

Program Motis diluncurkan untuk memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Sumedang Gelar Festival Samroh dan Hadroh

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x