"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," katanya.
Pihak kepolisian mengamankan handphone milik Nora Alexandra karena saat melakukan pengancaman Jerinx SID menggunakan handphone milik sang istri.
Baca Juga: PSSI Umumkan Tanggal Kick Off Liga 1 Musim 2021/2022, Bagaimana dengan Liga 2? Ini Penjelasannya
"Handphone milik istri saudara J ini adalah handphone yang digunakan saudara J untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor. Sehingga kita perlu memeriksa istri saudara J sebagai saksi dan menyita handphonenya. Barang bukti sudah kita kirim ke labfor," ujarnya.
Kedepannya pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, pidana dan IT untuk keperluan penyidikan.
Setelah itu, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status terbaru dari Jerinx SID.
"Mudah-mudahan munggu ini semuanya bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita akan merencanakan kalau sudah lengkap Insya Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujarnya.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang.
Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya.