AKSARAJABAR - Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kembali berlanjut.
Pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah akan ada status dari saksi yang dinaikan menjadi tersangka.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa Jerinx SID sebagai saksi.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya langsung memeriksa drummer Superman is Dead itu di Bali.
Pihak kepolisian telah memeriksa Jerinx SID yang kini statusnya masih sebagai saksi dan sang istri Nora Alexandra.
Barang-barang bukti yang ada di Jerinx juga telah diamankan salah satunya handphone milik sang istri Nora Alexandra.
Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021
"Penyidik sudah memeriksa saudara J di Denpasar sebagai saksi dan juga menyita barang bukti berupa handphone. Ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J kita lakukan pemeriksaan dan juga handphone milik istri dari saudara J kita lakukan penyitaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 2 Agustus 2021.