Ady pun mengatkan bahwa Anji menerima ganja dari seorang DPO dengan sebutan "bro" sebanyak dua kali. Pada September 2020 dan Maret 2021.
Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.
Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.
Ia menyebut pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.
"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," kataya.***