Terjerat Kasus Narkoba, Anji Dapatkan Ganja dari Situs Online, Miliki ID hingga Dapatkan Secara Gratis

- 17 Juni 2021, 06:45 WIB
Anji Dapatkan Ganja dari situs Online
Anji Dapatkan Ganja dari situs Online /ANTARA/

AKSARA JABAR- Musisi tanah air Anji atau Erdian Aji Prihartanto ditangkap satuan resere narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba pada Jumat malam 11 Juni 2021.

Sejumlah barang bakti yang diamankan polisi berupa narkoba ganja, biji ganja, dan masih banyak lagi.

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, Anji terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Diketahui Anji mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari situs online yang diduga bukan situs dalam negeri.

Baca Juga: Thalia Putri Onsu Menangis saat Kelulusan TK, Ruben Berikan Pelukan Hangat

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta Rabu 16 Juni 2021.


"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO," kata Ady.

Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman,"katannya.

Saat ini situs tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x