Terjerat Kasus Narkoba, Anji Dapatkan Ganja dari Situs Online, Miliki ID hingga Dapatkan Secara Gratis

- 17 Juni 2021, 06:45 WIB
Anji Dapatkan Ganja dari situs Online
Anji Dapatkan Ganja dari situs Online /ANTARA/

AKSARA JABAR- Musisi tanah air Anji atau Erdian Aji Prihartanto ditangkap satuan resere narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba pada Jumat malam 11 Juni 2021.

Sejumlah barang bakti yang diamankan polisi berupa narkoba ganja, biji ganja, dan masih banyak lagi.

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, Anji terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Diketahui Anji mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari situs online yang diduga bukan situs dalam negeri.

Baca Juga: Thalia Putri Onsu Menangis saat Kelulusan TK, Ruben Berikan Pelukan Hangat

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta Rabu 16 Juni 2021.


"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO," kata Ady.

Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman,"katannya.

Saat ini situs tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Ady pun mengatkan bahwa Anji menerima ganja dari seorang DPO dengan sebutan "bro" sebanyak dua kali. Pada September 2020 dan Maret 2021.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Covid 19, Begini Kondisi Terbaru Bunga Citra Lestari: Meski Lelah Tetap Berjemur

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.

Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.

Ia menyebut pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.

"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," kataya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x