Pengacara Rizky Billar Permasalahkan Etika Lesti Kejora Pamit Umrah ke Suami: Kok Bisa?

11 Oktober 2022, 14:30 WIB
Pengacara Rizky Billar menyayangkan Lesti Kejora malah pergi umrah di tengah kasus dugaan KDRT yang kadung bergulir atas laporannya sendiri ke polisi. /Instagram/@ayah_kejora/

AKSARA JABAR - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora terus menjadi sorotan publik. Bukan karena keharmonisannya lagi, melainkan karena isu KDRT yang dilaporkan oleh perempuan berusia 23 tahun itu pada beberapa minggu yang lalu.

Di tengah kasusnya yang belum rampung, Lesti Kejora memilih untuk pergi umrah.

Namun, meski kecewa dengan perilaku suami yang sudah menyakitinya, Lesti Kejora ternyata masih menyempatkan diri untuk izin berrpamit umrah kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Lesti Kejora Berani Lapor Kasus KDRT, Melanie Subono: Terima Kasih Lesti

"Dia (Lesti Kejora) pamitan lewat WA kasih tahunya," kata pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.

Karena alasan itulah, pihak Rizky Billar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Lesti Kejora karena dinilai tidak punya etika baik.

"Ya tapi seharusnya, istri yang benar itu dia datang ke rumah suaminya untuk meminta izin dan pamitan. Apakah diizinkan untuk melaksanakan umrah? Ini kan statusnya masih suami-istri," sambungnya menyentil etika Lesti Kejora.

Baca Juga: Buntut dari Tragedi Kanjuruhan Malang, Valentino Jebret: Saya Undur Diri!

Dalam video konferensi pers yang diunggah di akun YouTube Intens Investigasi, Adek Erfil juga menyeret pembahasan harta mereka.

Dia menyebut bahwa Lesti Kejora tidak bisa berbuat seenaknya hanya karena dia merasa lebih kaya. Tentu ini sangat merendahkan derajat Risky Billar sebagai suami sahnya.

"Apakah karena dia memiliki kekayaan? Jadi seorang istri bisa sesuka hatinya meminta izin hanya lewat WA. Dimana harga diri suami? Nggak boleh seperti itu dong seharusnya," tegas Adek.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Cerai dengan Reza Arap, Wendy Walters: Aku Trauma!

Adapun kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar ini sudah terdaftar dengan nomot LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang. ***

Editor: Andi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler