Ungkap Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti, Polisi: Sudah Masuk Sebenarnya

- 6 Oktober 2022, 13:04 WIB
Rizky Billar.
Rizky Billar. /YouTube/Lagu Dangdut Indonesia/

AKSARA JABAR - Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora pada hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar hari ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut.

Selain itu, kata Zulpan, pemeriksaan ini bakal membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah hari ini.

Baca Juga: Terungkap, Selain Dicekik Lesti Pernah Dilempari Bola Biliar di Kasus KDRT, Beruntung Meleset

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022. 

Zulpan menyebutkan, penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan ayah satu anak itu sebagai tersangka.

Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

Baca Juga: Sikap Dingin Reza Arap pada Kyuhyun Super Junior Jadi Sorotan

Bahkan, Zulpan mengatakan dengan dua bukti tersebut Rizky Billar sebenarnya sudah bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT ini.

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x