Terakhir, Pak Hedi menjelaskan tentang penundaan pilkada, Bawaslu hanya melaksanakan kesepakatan politik yang telah dibuat antara KPU, pemerintah, dan Komisi II DPR. Dan terlepas dari segala kontroversi yang meliputi penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, saya sebagai salah satu masyarakat yang akan melaksanakan kewajiban berpolitiknya hanya bisa memegang janji petinggi negara yang sudah berani mengambil keputusan untuk tetap menyelenggarakan pilkada di tengah ancaman pandemi COVID-19 ini.
Saya melihat sejatinya pemerintah sebenernya tidak punya pilihan yang banyak karena tidak ada jaminan juga bahwa setelah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada ini, tidak ada jaminan juga bahwa pandemi ini akan mereda. Maka jajaran pemerintah pun memilih pilihan yang menurut mereka lebih baik. Sebagai masyarakat yang sama-sama tidak punya banyak pilihan, kita hanya bisa ikut serta dan memberikan dukungan dengan mentaati seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berharap dan berdoa skenario terburuk tidak akan terjadi pada kita semua.***