Ia meminta kepada masing- masing lembaga baik Kementrian, Pemerintah Daerah harus betul- betul melihat sesuai kebutuhan.
Jika yang pensiun di lembaga atau pemda ada 100 orang tidak mesti mengajukan 100 orang.
"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50 bisa juga tidak mengajukan seperti Kementrian Keuangan dan Kementrian PANRB,"tukasnya.***