Duh, Pemerintah Tidak akan Angkat CPNS Baru Usai seleksi CPNS 2019 hingga 2023, Cek Penjelasannya !

- 18 November 2020, 22:13 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (18/11).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (18/11). /menpan.go.id

Ia meminta kepada masing- masing lembaga baik Kementrian, Pemerintah Daerah harus betul- betul melihat sesuai kebutuhan.

Jika yang pensiun di lembaga atau pemda ada 100 orang tidak mesti mengajukan 100 orang.

"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50 bisa juga tidak mengajukan seperti Kementrian Keuangan dan Kementrian PANRB,"tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x