Duh, Pemerintah Tidak akan Angkat CPNS Baru Usai seleksi CPNS 2019 hingga 2023, Cek Penjelasannya !

- 18 November 2020, 22:13 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (18/11).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (18/11). /menpan.go.id


AKSARAJABAR- Usai pelaksanaan seleksi CPNS 2019, Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rereformasi Birokrasi (PANRB) berencana tidak akan mengangkat CPNS Baru hingga 2023.

Diketahui pemerintah telah menatapkan model baru birokrasi 2020-2024 yang akan mengarah pada transformasi digital.

"PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja dikantor, dengan berbagai inovasi- inovasi, dengan berbagai teknologi- teknologi informasi yanng ada, (kementrian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," ungkpa Men-PANRB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu 18 November 2020 seperti dikutip Aksara Jabar dari Antara.

Baca Juga: Natalie Zenn Mengaku Tak Suka Cowok Perokok. Rapih, Bersih, dan Wangi jadi Pilihan

Pandemi Covid-19, Kata Thahjo memaksa perubahan dan penyesuaian arah model birokrasi 2020-2024.

Tjahjo melanjutkan bahwa pemerintah ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga pemerintah dan pemerintah daerah upaya sistem kerja lebih fleksibel.

Upaya mendukung hal itu, Kemenpan RB terus mempersiapkan kualitas Sumber Daya ASN.

"Insya Allah (SDM ASN Berkualitas) akan bisa kami persiapkan tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat,"ujarnya

"Termasuk tenaga- tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan- jabatan yang ada di Kementrian/Lembaga dan Pemda," Jelas Tcahjo.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x