Setelah Anies Baswedan Dimintai Klarifikasi, Kemungkinan Humas Polri akan Panggil Ridwan Kamil

- 18 November 2020, 20:41 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok. Humas Polri

AKSARAJABAR- Usai memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada kemungkinan akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dikutip Aksara Jabar dari Pikiran Rakyat dengan judul Ridwan Kamil Bisa Menyusul 10 Orang yang Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Acara FPI di Megamendung, Pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat tersebut, terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada acara FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Syarat Dapatkan BLT Guru Honorer dan Cara Mencairkannya, Lengkap denga Dokumen yang Harus Disiapkan!

Namun pemanggilan tersebut tergantung dari 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu.

"Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati dan wali kota," ucapnya.

Argo menjelaskan bahwa 10 orang yang akan diperiksa pada Jumat 20 November 2020 mendatang, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat, 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Berikut daftar nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Kades Sukagalih, Ketua RW 3, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Panitia FPI, Kades Kuta, Ketua RT 1 setempat, Bupati Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas setempat.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x