Syarat Dapatkan BLT Guru Honorer dan Cara Mencairkannya, Lengkap denga Dokumen yang Harus Disiapkan!

- 18 November 2020, 20:24 WIB
Syarat dapat BLT guru honorer Rp1,8 juta dan cara cairkannya
Syarat dapat BLT guru honorer Rp1,8 juta dan cara cairkannya /Pixabay/EmAji

AKSARAJABAR - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta.

Di dalam artikel ini terdapat cara mengecek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta.

Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru juga bisa mengakses rekening dan mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Penerima BLT Guru Honorer Melalui info.gtk.kemendikbud.go.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera akan mencairkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS).

Total anggaran yang digelontorkan untuk BLT guru honorer ini sebesar Rp 3,6 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, dirinya mengapresiasi pencairan BLT guru honorer tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Produk Dalam Negeri, Presiden Jokowi Minta Pengadaan Barang dan Jasa dari Produk Lokal

Dikutip dari halaman resmi kemendikbud, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang.

Berikut 2.034.732 orang yang akan mendapatkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta:

- 1.634.832 guru dan pendidik;

Baca Juga: Lirik Lagu Black Mamba- Aespa dan Terjemahan Indonesia Trending 1 di Youtube

- 162.277 dosen dan;

- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Syarat Mendapat BLT Guru Honorer

Dikutip dari halaman resmi Kemendikbud, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer ini, diantaranya:

Baca Juga: Bahar Smith Diagendakan Jalani Pemeriksaan Pekan Depan oleh Polda Jabar

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Bulan Depan, Pelabuhan Patimban Siap Layani Kegiatan Ekspor Impor Perdana 2020

Melalui informasi dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Berikut dokumen-dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dana BLT guru honorer Rp 1,8 juta:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Bulan Depan, Pelabuhan Patimban Siap Layani Kegiatan Ekspor Impor Perdana 2020

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Baca Juga: Luhut Bertandang ke Gedung Putih, Foto Bareng Donald Trump, Ini yang Mereka Bicarakan

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Nadiem mengatakan, untuk dokumen pencairan dana BLT guru honorer selain KTP dan NPWP, semuanya terdapat di laman GTK atau PDDikti.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

Baca Juga: Siap-siap, Ini Dia Jadwal Pencairan Bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 4 dan 5

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x