Adapun syarat untuk dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:
- Punya usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar
1. Siapkan Persyaratan diatas
2. Mengunjungi Dinas Koperasi masing- maing wilayah kabupaten/kota
3. Datang Ke Bidang UMKM untuk menngisi formulir yang telah disediakan. Ada di beberapa daerah yang masih melakukan pendataan secara manual dengan mengisi form google.doc yang telag disadiakan.***