Minat Jadi Pamong Belajar Kemendikbud, Lihat Syarat dan Ketentuannya di sini

- 10 Oktober 2020, 00:06 WIB
Pengumuman pembukaan lowongan pamong belajar Kemendikbud di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.*
Pengumuman pembukaan lowongan pamong belajar Kemendikbud di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara./

Sementara untuk penilik, minimal penata muda tingkat I, golongan IIIB. Usia maksimal belum 56 tahun untuk yang berpangkat IIID ke bawah, tetapi bila berpangkat IVA ke atas usianya belum 58 tahun.

Lebih lanjut, Santi menyampaikan Pamong Belajar tidak mensyaratkan latar belakang sarjana pendidikan.

Selama memiliki pengalaman atau pernah terlibat dalam pendidikan nonformal, semua PNS bisa mendaftarkan diri.

Untuk bisa mendaftar Pamong Belajar SKB, berikut dokumen kelengkapan pendaftaran yang harus Anda persiapkan:

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah