Retno Marsudi Sebut Penghapusan Senjata Nuklir Merupakan Elemen Perdamaian Internasional

- 5 Oktober 2020, 11:17 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Peringatan dan Promosi Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir, Jumat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Peringatan dan Promosi Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir, Jumat /Kemlu

AKSARAJABAR-  Mentri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan sejak penandatanganan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada 50 tahun silam, dunia internasional masih jauh dari penghapusan total senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Retno dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Peringatan dan Promosi Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (2/10).

“Tidak terdapat kemajuan signifikan oleh negara pemilik senjata nuklir dalam menghancurkan persenjataan  nuklir  mereka.  Sehingga, defisit kepercayaan antarnegara semakin membesar.” ujar Menlu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Penjelasan Pemerintah

Seperti dikutip Aksara Jabar dari laman remi setkretariat cabinet, menurut Retno Marsudi untuk menghapus secara total senjata nuklir, Retn

Pertama, penerapan dan penegakkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non- Proliferation Treaty-NPT).

“Kemajuan  implementasi yang seimbang  pada  3 (tiga)  pilar NPT sangat penting, termasuk kewajiban semua negara pemilik senjata nuklir untuk memajukan pilar perlucutan senjata,” tegas Retno.

Kedua, penguatan mekanisme dan arsitektur perlucutan senjata global. Beberapa mekanisme perlucutan senjata seperti Konferensi Perlucutan Senjata (Conference of Disarmament), larangan uji coba nuklir komprehensif (CTBT), dan mekanisme lainnya harus diupayakan penegakannya agar tujuan penghapusan total senjata nuklir dapat tercapai.

“Terakhir,  perlucutan  senjata  nuklir  harus  memberikan  manfaat  nyata  bagi  kemakmuran global,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: setkab


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x