Di Jakarta Tak Lolos Uji Emisi, Polisi Langsung Berikan Sanksi Tilang

- 1 September 2023, 11:07 WIB
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sanksi tilang tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga aparat yang kendaraannya ternyata dinyatakan tak lolos uji emisi.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sanksi tilang tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga aparat yang kendaraannya ternyata dinyatakan tak lolos uji emisi. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

AKSARA JABAR- Polda Metro Jaya bersama DLH Provinsi DKI Jakarta mulai berlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Hal itu juga termasuk kendaraan dinas kepolisian.

"Sebelum menertibkan masyarakat, petugas harus memastikan kendaraannya juga diuji emisi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Gedung Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023.

Penerapan sanksi tilang emisi, kata Doni, sudah diberlakukan di lima wilayah DKI Jakarta.

Yakni di Jalan Pemuda (Jakarta Timur), di Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), di Taman Anggrek (Jakarta Barat), di Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan di Jalan Industri Kemayoran (Jakarta Pusat).

Baca Juga: Ketua DPP PAN Minta PKB Buat Pernyataan Terbuka Jika Keluar dari KIM

"Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI, ada 5 titik dan masyarakat saya rasa sudah mengetahui bahwa hari ini sudah berlaku pengenaan sanksi tilang," kata Doni.

Doni juga memastikan bahwa petugas di lapangan melaksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap petugas yang mengendarai kendaraan dinas operasional.

"Pada saat dicek ditemukan tidak lolos uji emisi akan berlaku sanksi tilang, " katanya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengawasan sanksi tilang bagi pelanggar emisi yang mulai diberlakukan pada Jumat (1/9) untuk menjamin pelaksanaannya sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Hasil Seleksi Sementara PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Zonasi, Pengumuman Dibuka 3 Juli 2023

"Tentunya operasi ini dalam pengawasan kita, untuk itu sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan razia," katanya.

Doni menjelaskan sosialisasi sudah dilaksanakan selama beberapa hari terkait sanksi tilang tersebut sehingga diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya sesuai aturan.

"Tentunya sudah disosialisasikan selama beberapa hari. Masyarakat juga sudah mengetahui tinggal memastikan apakah kendaraan miliknya sudah lulus uji emisi atau belum," katanya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x