Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

- 19 April 2023, 16:49 WIB
 Ilustrasi zakat fitrah - Menjelang hari raya Idul Fitri, umat muslim wajib untuk melakukan zakat fitrah,  berikut penjelasan mengenai batas akhir bayar zakat.
Ilustrasi zakat fitrah - Menjelang hari raya Idul Fitri, umat muslim wajib untuk melakukan zakat fitrah, berikut penjelasan mengenai batas akhir bayar zakat. /Baznas/

AKSARA JABAR - Menjelang hari raya Idul Fitri, umat muslim wajib untuk melakukan zakat fitrah. Lantas, kapan batas terakhir bayar zakat fitrah?

Dilansir dari laman resmi Baznas, Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang wajib atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga hingga Anak, Lengkap dengan Artinya

Zakat fitrah harus dilakukan oleh setiap jiwa, dengan syarat utama harus beragama Islam.

Para ulama, khususnya Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Lantas, kapan batas terakhir bayar zakat fitrah?

Terdapat beberapa pendapat ulama yang menyatakan mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik zakat fitrah wajib dibayarkan ketika terbit fajar Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x