Kemenag Sebut Lima Hal Masalah pada Ibadah Haji Khusus yang Rugikan Jemaah

- 14 April 2023, 12:47 WIB
Kementerian Agama menyebut lima hal yang seringkali menjadi masalah saat Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kementerian Agama menyebut lima hal yang seringkali menjadi masalah saat Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). /Antara Foto/



AKSARA JABAR - Kementerian Agama menyebut lima hal yang seringkali menjadi masalah saat Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menuturkan, permasalahan tersebut terjadi karena manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata dengan baik.

"Terdapat lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," ungkapnya dikutip dari PMJ News pada Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Pemerintah akan Ekspor Bahan Baku untuk Dikonsumsi Jemaah Haji Indonesia

Adapun kelima hal yang kerap menjadi masalah pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, di antaranya:

Pertama, masalah terkait pelayanan transportasi udara. Seringkali muncul masalah ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.

Kedua, mengenai pelayanan transportasi darat. Masalah ini disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi.

Baca Juga: Terus Lakukan Inovasi, DAHANA Perkuat Lini Bisnis Loading dan Hauling

Ketiga, terkait dengan layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x