Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Begini Cara Pengajuan STB Secara Mandiri

- 3 November 2022, 18:32 WIB
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan // Pixabay/ Alehandra13

Kominfo mencatat sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria. Tidak lupa, Kominfo juga membuka posko aduan bagi rumah tangga miskin yang belum mendapatkan bantuan STB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 3 November 2022: Sagitarius Penuh Keberuntungan, Capricorn Sebaliknya

Kominfo meminta masyarakat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di enam titik. Enam titik tersebut:

1. The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2), Jakarta Pusat. Telepon: 082123816097

2. Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Depok. Telepon: 082123816099

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Kamis 3 November 2022: Karir Melambung Tinggi

3. Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Bekasi. Telepon: 082123816095

4. Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Tangerang. Telepon: 082123816096

5. Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Tangerang Selatan. Telepon: 082123816098

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x