Resmi! Siaran TV Analog Dihentikan, Masyarakat Kurang Mampu Dapat STB Gratis

- 3 November 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. //Pexels/Towfiqu barbhuiya

AKSARA JABAR - Siaran TV analog resmi diberhentikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu, 2 November 2022 malam, pukul 24.00 WIB.

Pemakaian analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek. Proses penerapan TV analog akan diperluas secara bertahap di seluruh Indonesia.

Total terdapat 514 titik yang telah ditargetkan untuk melaksanakan program ASO. Adapun perayaan perpindahan migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Jadwal Tiba Tiba Tenis Vindes, Raffi Ahmad vs Desta, Wulan Guritno/Gading vs Dion Wiyoko/Enzy Storia

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," ujar Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, pada Kamis, 3 November 2022.

Diketahui siaran TV analog telah mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini.

Distribusi set top box alias STB telah dilakukan oleh Pemerintah terutama untuk keluarga kurang mampu secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Tercatat untuk wilayah Jabodetabek, penyaluran yang sudah dilakukan telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Menurut kominfo, sebanyak 60.791 masyarakat kurang mampu tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: YouTube Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x