Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Ini Link dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK, No KK dan Dokumen Lainnya

- 3 Oktober 2022, 11:28 WIB
ilustrasi PNS.
ilustrasi PNS. /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

- Pas foto

- Swafoto.

Baca Juga: Resmi, Liga 1 2022/2023 Dihentikan Sementara Selama Sepekan Buntut Peristiwa Kanjuruhan

Sebelumnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar Bima.

Bima mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Menyusul informasi tersebut, Bima Hara Wibisana selaku Plt. Kepala BKN membocorkan informasi soal jadwal seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Di mana hingga saat ini jadwal pendafatarannya belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah mengenai tanggal maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Sehingga jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 masih belum dipastikan meskipun pelaksanaannya sudah masuk dalam anggaran belanja pemerintah.

Bahkan, informasi yang berkaitan dengan formasi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan.

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah