Apakah CPNS Tahun 2022 Dibuka? Cek Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- 31 Agustus 2022, 09:43 WIB
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

AKSARA JABAR - Apakah CPNS tahun 2022 dibuka atau tidak menjadi pertanyaan yang kini dicari oleh calon peserta baik itu lulusan SMA, S1 hingga S3 yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat belum mengetahui betul informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022.

Sehingga pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Baca Juga: Golongan 3a Perlu Tahu, Inilah Update Gaji PNS Terbaru, Ada Kenaikan?

Lantas apakah pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka? simak informasi lengkapnya di bawah ini berikut informasi jumlah formasi yang dibutuhkan.

Terkait apakah CPNS tahun 2022 dibuka, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara.

Dilansir dari ANTARA, Bima mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membuka penerimaan CPNS tahun 2022.

Ia menyebut, pemerintah pada tahun ini akan berfokus pada pengangkatan PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," kata Bima, Senin 15 Agustus 2022.

Kendati demikian, BKN sendiri belum mengetahui jumlah formasi yang dibutuhkan, karena masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Hanya Daftar Golongan PNS Ini Saja yang Bakal Terima Pesangon 2022, Pensiunan Perlu Tahu!

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x