Apakah CPNS Tahun 2022 Dibuka? Cek Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- 31 Agustus 2022, 09:43 WIB
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

Bima menambahkan, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bima memastikan tenaga PPPK yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, ujar Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan.

Bima juga menyampaikan, bahwa ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Baca Juga: Ternyata Golongan Paling Tinggi Bisa Sampai 6 Juta, Inilah Gaji PNS Kemendikbud Terbaru 2022 

Menurutnya, kurangnya PNS dan banyaknya tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" hanya 20 persen.

Sedangkan tenaga PPPK atau "goverment workers" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x