Apakah CPNS Tahun 2022 Dibuka? Cek Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- 31 Agustus 2022, 09:43 WIB
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS
Informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022./ Ilustrasi PNS /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

AKSARA JABAR - Apakah CPNS tahun 2022 dibuka atau tidak menjadi pertanyaan yang kini dicari oleh calon peserta baik itu lulusan SMA, S1 hingga S3 yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat belum mengetahui betul informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022.

Sehingga pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Baca Juga: Golongan 3a Perlu Tahu, Inilah Update Gaji PNS Terbaru, Ada Kenaikan?

Lantas apakah pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka? simak informasi lengkapnya di bawah ini berikut informasi jumlah formasi yang dibutuhkan.

Terkait apakah CPNS tahun 2022 dibuka, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara.

Dilansir dari ANTARA, Bima mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membuka penerimaan CPNS tahun 2022.

Ia menyebut, pemerintah pada tahun ini akan berfokus pada pengangkatan PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," kata Bima, Senin 15 Agustus 2022.

Kendati demikian, BKN sendiri belum mengetahui jumlah formasi yang dibutuhkan, karena masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Hanya Daftar Golongan PNS Ini Saja yang Bakal Terima Pesangon 2022, Pensiunan Perlu Tahu!

Bima menambahkan, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bima memastikan tenaga PPPK yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, ujar Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan.

Bima juga menyampaikan, bahwa ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Baca Juga: Ternyata Golongan Paling Tinggi Bisa Sampai 6 Juta, Inilah Gaji PNS Kemendikbud Terbaru 2022 

Menurutnya, kurangnya PNS dan banyaknya tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" hanya 20 persen.

Sedangkan tenaga PPPK atau "goverment workers" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," pungkasnya.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x