Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 35,5 triliun, dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.
Sementara itu, lanjutnya, untuk ASN daerah, telah dianggarkan dana sebesar Rp11,5 triliun, dan Rp9 triliun untuk pensiun.
Menkeu mengatakan Kementerian dan Lembaga sudah mulai bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 24 Juni 2022.
Baca Juga: Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun
"Tinggal menunggu KPPN yang akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Dasar pembayaran yang dicantumkan pada SPM Gaji ke-13 yang akan cari pada 1 Juli 2022 adalah UU APBN 2022 dan DIPA Satker terkait.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.***