Korban Lapor Polisi, Krisna Mukti Diduga Terlibat Kasus Penipuan Arisan

- 4 Juni 2022, 19:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/ /

AKSARA JABAR - Korban dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan, Yeni Khaidir melaporkan sosok artis Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya.

Krisna Mukti diadukan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Inginkan Penyelenggaraan Formula E Digelar Rutin

Baca Juga: Mengejutkan Hasil Survei IPO: 43 Persen Pemilih Belum Tahu Jadwal Pemilu

Baca Juga: Survei IPO Mei 2022: Popularitas Puan Maharani Ungguli Ganjar Pranowo

Bukan hanya Krisna Mukti, sejumlah nama lainnya juga dilaporkan diantaranya aadlAstrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin.

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya. Sabtu, 4 Juni 2022.

Kronologisnya sebut dia kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018. Dua tahun setelahnya, tepatnya pada Januari 2021, arisan berhenti.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x