AKSARA JABAR — Sebanyak 43 persen pemilih ternyata belum mengetahui jadwal perhelatan Pemilu dan Pilpres yang akan dihelat pada 14 Februari 2024.
Hal ini terkuak dari Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) nasional pada Mei 2020.
"Jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspon pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam keterangan tertulisnya. Sabtu 4 Juni 2022.
Baca Juga: Survei IPO Mei 2022: Popularitas Puan Maharani Ungguli Ganjar Pranowo
Baca Juga: Hukum Salat Gaib Menurut Madzhab Imam Syafi'i dan Penjelasan Buya Yahya
Meski demikian, lanjut Dedi, 74 persen responden setuju jika Pemilu dan Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
"Hanya 18 persen yang sangat tidak setuju, dan 8 persen yang tidak setuju."
Survei tersebut dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 dengan teknik wawancara penelitian hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden, dan sambungan telepon.