11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke perguruan tinggi sesuai bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG di perguruan tinggi yang telah ditentukan SIM PKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat jenderal GTK eakan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Informasi PPG Prajabatan lainnya bisa dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.***