ppg.kemdikbud.go.id Link Pendaftaran Resmi PPG Prajabatan 2022, Ini Tata Cara Daftar dan Seleksi Lengkapnya

- 2 Juni 2022, 19:32 WIB
Pengumuman PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya.
Pengumuman PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya. /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

AKSARA JABAR – Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 dapat diakses melalui link resmi Kemendikbud di laman ppg.kemdikbud.go.id.

PPG (Pendidikan Profesi Guru) bisa diikuti oleh lulusan S-1/D-IV program studi yang linier dengan program studi PPG yang sedang dibuka.

Pendaftaran PPG Prajabatan pada laman ppg.kemdikbud.go.id bisa dilkukan sejak tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB, dan akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: PPDB Jatim TIngkat SMA-SMK Tahun Ajaran 2022 Dibuka, Berikut Alur Beserta Jadwal Pendaftarannya!

Sistem pendaftaran PPG Prajabatan pada laman ppg.kemdikbud.go.id telah dibuka pada 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB kemarin.

Lalu bagaimana cara daftar di ppg.kemdikbud.go.id PPG Prajabatan 2022? Lanjutkan membaca informasi di bawah ini sampai selesai.

1. Calon mahasiswa harus memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif;

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman ppg.kemdikbud.go.id kemudian memilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”;

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dana kun akan berhasil terbentuk jikaa data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan;

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada sistem SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

Baca Juga: PPDB Jatim 2022 Dibuka, Siswa SMP Simak Jadwal dan Tahapan Lengkap Beserta Detail Jam Pelaksanaan Berikut Ini

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu).

3) Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri mengunggah SK penyetaraan ijazah luar negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan 3 Hari Lagi Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2022 Ditutup

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka f poin 4. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan;

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penentuan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring;

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring;

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

Baca Juga: Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim bagi Lulusan Jatim Tahun 2022, Dalam dan Luar Jatim Sebelum Tahun 2022

10. Calon mahasiswa mendapatkan informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke perguruan tinggi sesuai bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG di perguruan tinggi yang telah ditentukan SIM PKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat jenderal GTK eakan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Informasi PPG Prajabatan lainnya bisa dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah